Penambang Liar Batu Bara Marak di Inhil, Pemda Tutup Mata

Selasa, 12 Januari 2021 | 23:58:37 WIB

Metroterkini.com - Kegiatan penambangan batu bara secara liar di Kabupaten Indragiri Hilir Riau, tepatnya di desa Air Balui, desa Batu Ampar dan  desa Sekaradi Kecamatan Kemuning, masih luput dari pantauan pihak terkait, baik Gakkumdu atau Pemkab Inhil.

Lokasi pengambangan liar termasuk kawasan hutan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Saat ini di duga ada 8 perusahaan melakukan eksploitasi pertambangan batu bara secara besar-besaran.  

"Ada sekitar 200 hektar yang belum di kerjakan (tambang)," kata salah seorang warga desa Air Balui yang tak mau di sebutkan namanya, kepada metroterkini.com, belum lama ini.

Warga takut, kegiatan penambangan batu bara ilegal ini akan mengancam lingkungan dan kelestarian Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), khususnya di kawasan di desa Air Balui, Batu Ampar dan Sekara di Kecamatan Kemuning. 

Menurut sumber dari warga, dengan adanya aktivitas pertambangan itu, saat ini sekitar 50 hektar kawasan hutan terpaksa dipangkas. Kawasan pertambangan itu menjadi areal pertambangan terbuka yang siap mengancam keberadaan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

"Anehnya, pemerintah setempat tidak mengambil sikap tegas dan cendrung menutup mata atas penambangan batu bara yang masih diragukan perizinannya," tegas warga Air Balui 

Aktivitas pertambangan batu bara ini berjalan tanpa henti. "Untuk satu lokasi penambangan batu bara minimal membutuhkan areal 30 x 30 meter dengan kedalaman galian 8 meter. Kami melihat setiap hari ada 30 truk hilir mudik mengangkut hasil pertambangan batu bara itu," kata salah seorang warga tempatan. 

"Di bawa kemana hasil galian penambangan batu bara ini kami pun tidak mengetahuinya. Di lokasi pertambangan ini, juga tidak terlihat plang nama perusahaan tersebut. Kami tidak tahu persis perusahaan mana yang melakukan eksploitasi pertambangan batu bara di kawasan penyanggah ini." jelasnya. [tim]

Terkini